Syarat Umroh Terbaru Buat Jemaah Indonesia

Published on Friday, 06 November 2020 04:18
Syarat Umroh Terbaru Buat Jemaah Indonesia

TRAVELHEBAT.COM - 

Pemerintah Arab Saudi memberikan 11 syarat yang harus dipenuhi bagi jemaah umroh. Indonesia salah satu negara yang dibolehkan jemaahnya pergi umroh mulai 1 November 2020.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur mengatakan bahwa Arab Saudi telah memberikan izin untuk penerbitan visa bagi jemaah umrah Indonesia.

Meski demikian, ada beberapa kriteria dan tahapan yang harus dilalui para jemaah sebelum dan sesudah tiba di Arab Saudi. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona dengan ketat dan disiplin.

Firman mengatakan bahwa calon jemaah harus bersabar. Itu dikarenakan uji coba tahap ke-4 baru akan dimulai pada 1 Januari 2021 dan bisa saja kebijakan tersebut bisa berubah.

"Tahap ke-4 ini Insya Allah berjalan 1 Januari 2021, sebagaimana di masa normal, mungkin usia di atas 50 tahun bisa diizinkan ibadah umrah. Kami berharap kriteria yang belum berangkat Insya Allah akan ada jalan dan harap bersabar," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/11).

Sebagaimana dalam edaran yang diterima Amphuri Sabtu (24/10/2020) dari pemerintah Arab Saudi, ada sebelas regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang dikeluarkan pemerintah Saudi, di antaranya:

  1. Umur Jamaah 18-50 tahun
  2. Bukti bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil PCR/SWAB yang berlaku 72 jam dari hasil PCR hingga sampai ke Saudi
  3. Untuk bisa umrah dan sholat di Haramain harus mendaftar melalui aplikasi Eatmarna
  4. Menyiapkan tiket return sesuai jadwal
  5. Memesan hotel berikut dengan karantina minimal 3 hari, transportasi lengkap antara gerbang masuk dan hotel, asuransi lengkap, transportasi lengkap antara hotel, Masjidil Haram dan miqot. Setiap group harus didampingi guide
  6. Mematuhi protokol kesehatan sejak datang hingga kembali ke negaranya masing-masing.
  7. Penyelenggara umrah wajib memberikan data passport yang valid dan khususnya tanggal lahir untuk menyesuaikan syarat umur jamaah umrah
  8. Memberikan informasi paket yang benar 100% yang dilaporkan sekurangnya 24 jam sebelum kedatangan, informasi tiket: mulai dari nomer tiket, terbang dari kota mana, tanggal dan waktu terbang, datang ke Kota mana, tanggal dan waktu kedatangan begitu juga waktu kembali. Informasi hotel di Mekkah dan Madinah, penyelenggara luar dan dalam Saudi menjamin kebenaran informasi yang diberikan.
  9. Ketika sampai Saudi jamaah diwajibkan isolasi mandiri di hotel masing-masing selama 3 hari
  10. Jamaah dari luar Saudi akan dibagi beberapa group, setiap group minimal 50 jamaah, dan setiap group harus didampingi TL, memesan program dalam 1 paket (tiket, Hotel dan transportasi) yang disesuaikan dengan waktu pelaksanaan umrah dan ziarah yang sudah didaftarkan dalam aplikasi Eatamarna yang khusus bagi jamaah luar negeri
  11. Penyelenggara Saudi bertanggungjawab atas pengajuan program jamaah umrah (Hotel, transportasi, Handling lapangan, asuransi, akomodasi konsumsi) dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan.

Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zakaria Anshary membenarkan bahwa sebelas aturan yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut diterimanya belum lama ini lewat edaran.

Edaran yang dikeluarkan oleh Kabid Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Abd Aziz Bin Abd Rahim Wazan tersebut terkait sejumlah regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Dalam edaran tersebut, pemerintah Arab Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah di Saudi maupun di luar Saudi agar bisa bekerjasama dalam hal penyelenggaraan umrah yang sesuai protokol kesehatan," kata Zakaria. (cnbindonesia.com)

 

Share: